JASA AKTUARIA
IMBALAN KERJA
PSAK 24 / 219 / SAK ETAP
Tentang Kami
Kantor Konsultan Aktuaria Syamsudin B. Salam telah mendapat izin badan usaha dengan Nomor: 4.22.0015 sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.856/KM.1/2022 pada tanggal 23 September 2022.
Kami menyediakan layanan Aktuaria yang andal, tepat, dan sesuai dengan regulasi nasional maupun internasional. Dengan pengalaman bertahun-tahun dan sertifikasi resmi dari Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), tim profesional kami siap membantu anda dalam memberikan solusi aktuaria untuk perusahaan asuransi, dana pensiun, BUMN, serta institusi swasta lainnya.
Dengan mengedepankan integritas, ketelitian, dan inovasi, kami berkomitmen membantu klien memahami risiko keuangan jangka panjang dan membuat keputusan berbasis data yang akurat.
Menjadi Konsultan Aktuaria yang terbaik bagi klien, mitra kerja, dan semua pemangku kepentingan dalam kehandalan, integritas dan pelayanannya.
Memberikan jasa Konsultan Aktuaria secara Profesional dan Independen dengan berpegang pada Regulasi, Prinsip-prinsip Aktuaria serta Standar Praktek yang berlaku sehingga dapat memberikan hasil dan solusi terbaik bagi pemangku kepentingan.
Perhitungan Liabilitas Sesuai Standar Akuntansi
Valuasi Aktuaria Imbalan Pasti dan Iuran Pasti
Perhitungan Cadangan dan Risiko Asuransi
Inayah Nurani Dewi memiliki pengalaman lebih dari 16 tahun di bidang Asuransi Umum dan Konsultan
Aktuaria. Berpengalaman dalam menghitung imbalan paska kerja PSAK 24/219.
Dengan latar belakang pendidikan Matematika Aktuaria dari perguruan tinggi negeri, Beliau
bertanggung jawab dalam teknis perhitungan mulai dari validasi data proses perhitungan,
penyajian laporan final hingga komunikasi baik dengan klien maupun pihak terkait perihal hasil
perhitungan.
Dita Kurnia Putri mempunyai pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang Asuransi Jiwa, Asuransi
Kesehatan dan Konsultan Aktuaria.
Dengan latar belakang pendidikan Aktuaria dari Universitas Indonesia, Beliau bertanggung jawab
dalam teknis perhitungan mulai dari validasi data proses perhitungan hingga penyajian laporan
final valuasi imbalan paska kerja PSAK 24/219.
Agus Setiawan terdaftar pada Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) dengan gelar FSAI (Fellow of the Society of Actuaries of Indonesia). Agus Setiawan berpengalaman di bidang ilmu Aktuaria lebih dari 17 tahun di beberapa Perusahaan Asuransi Jiwa, Asuransi Jiwa Syariah, dan Asuransi Umum. Pernah menjabat sebagai Kepada Divisi Aktuaria dan Aktuaris Perusahaan. Mempunyai pendidikan sebagai Sarjana Ekonomi (SE) dari Universitas Indonesia, dan sedang menempuh pendidikan Magister di Institut Teknologi Bandung.
0822-8222-9599
Kirim pesan kepada kami sekarang!